Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600.000,-, disetorkan langsung ke Bank # ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika Terbukti!

Dumas KUA


PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)

DUMAS KUA (Pengaduan Masyarakat KUA) adalah layanan masyarakat yang bertujuan untuk menyalurkan pengaduan masyarakat dalam rangka memperbaiki serta meningkatkan layanan publik pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Galur. Kepada seluruh pengunjung penerima layanan Kantor Urusan Agama Kecamatan Galur yang ingin mengajukan pengaduan, dimohon mencantumkan data dengan benar dengan mengisi form yang telah disediakan dibawah ini. Kami akan menjaga KERAHASIAAN identitas pelapor.

 Silahkan mengisi Form dibawah ini




Nama* :
Nomor Identitas Kependudukan/NIK :
Email* :
Keluhan Kritik atau saran* :
Masukan kode berikut*. Web Form Code
* Harus Di Isi.